Difisit Anggaran Publikasi, Puluhan Wartawan Ancam Demo DPRD Kota Lubuk Linggau

DPRD Kota Lubuk Linggau.

KATANDA.ID, Lubuk Linggau – Akibat kurangnya singkronisasi serta tidak memiliki kontrak kerjasama yang baik dengan Mou , antara Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kota Lubuklinggau dengan awak media.

Dalam hal mempublikasi terkait kegiatan DPRD kota Lubuklinggau sehingga membuat puluhan awak media yang bertugas di wilayah kota Lubuklinggau, merasa kecewa pasalnya untuk mengadakan penangihan berita berbayar berbentuk adventorial.

Bacaan Lainnya

Atas terselenggaranya kegiatan maupun aktivitas DPRD kota Lubuklinggau,yang selama ini hanya secara lisan dalam penawaran kerjasama publikasi menuai gejolak.

Sebab penagihan biaya publikasi atas kegiatan DPRD maupun iklan ucapan, mendadak beruba begitu saja mendekati hari raya Aidil Fitri di tahun 2022 ini.

Hal ini disampaikan salah satu perwakilan Forum Komunikasi Wartawan Silampari (FKWS) Efran (26/4) memang kalau untuk kontrak kerjasama dengan pihak sekwan DPRD kota Lubuklinggau tidak secara tertulis hitam di atas putih.

Jika ingin mempublikasikan atas kegiatan-kegiatan DPRD kota Lubuklinggau , baik itu rapat paripurna maupun kegiatan lainnya .

Namun kerjasama itu selama ini berjalan dengan baik , meskipun tidak melalui kontrak kerjasama hanya melalui lisan saja sebelumnya publikasi kegiatan di DPRD kota Lubuklinggau.

Awalnya mulai dari Rp 1500.000; (satu juta limah ratus ribu rupiah),namun setelah adanya pandemi Covid-19 sehingga mengalami penurunan menjadi Rp 1000.000; (satu juta rupiah).

” Kemudian akibat pandemi Covid-19 terus berlanjut di kota Lubuklinggau biaya produksi publikasipun terus difisit mengalami penurunan sehingga Rp 500.000; (limah ratus ribu rupiah),”kata Efran.

Lanjut dia,karena mendekati hari raya Aidil Fitri di tahun 2022 ini, beberapa aitem kegiatan DPRD kota Lubuklinggau yang sudah dipublikasikan oleh puluhan awak media.

Maka dilakukan penangihan supaya dapat disetorkan ke redaksi , akan tetapi setelah dilakukan penangihan tersebut biaya publikasi yang sebesar Rp 500.000; itu juga mendadak menurun menjadi Rp 250.000.

Mendapatkan informasi itu dari pihak sekwan DPRD kota Lubuklinggau,kami seluruh awak media merasa kecewa dengan cara cara seperti ini.

” Jika memang tidak mampu untuk membayar mestinya jauh-jauh hari sudah memberitahu ke awak media untuk merubah tagihan,jangan sampai seperti ini mendekati pencairan dan lebaran mau merubah rubah lagi tagihan itu,”ucap Efran.

Dia juga menjelaskan sebenarnya persoalan perubahan yang tanpa pemberitahuan itu baru saja kami terimah setelah mau melakukan penagihan ke pihak sekwan kota Lubuklinggau.

” Padahal sewaktu pertemuan dengan ketua DPRD kota Lubuklinggau dan Kabag Umum serta PPTKnya sudah di tetapkan untuk media Rp 1 juta setiap media,”jelas Efran.

Begitu juga ditambahkan oleh saudara Niko yang juga berstatus sebagai wartawan di kota Lubuklinggau, menurut informasi yang beredar bahwa jumlah keseluruhan media yang bertugas di kota Lubuklinggau itu.

Sebanyak 230 media , Na karena adanya perubahan maka disama ratakan menjadi Rp 250.000;sedangkan tidak lama lagi sudah hari raya Aidil Fitri.

Dengan adanya hal tersebut diduga ada indikasi saling tikung antar media sehingga memangkas biaya anggaran publikasi bagi kawan-kawan yang lain.

” Sementara dana publikasi untuk media di DPRD kota Lubuklinggau ini sangat kecil,kok di pangkas lagi coba kalau berani pangkasin itu dana perjalanan dinas DPRD yang berjumlah puluhan milyar,” keluh Niko.

Ia juga menerangkan di momen mendekati Aidil Fitri di tahun 2022 ini,kami awak media yang tergabung dalam fkws sangat berharap sekali dengan tagihan yang ada di sekwan DPRD kota Lubuklinggau.

Sebab di OPD maupun SKPD dan Badan yang ada di Kota Lubuklinggau tidak menganggarkan dana publikasi dengan awak media,karena kami tidak memiliki gaji pokok perbulan.

Maka dari biaya publikasi yang ada di DPRD kota Lubuklinggau itulah nantinya buat memberikan nafkah anak dan istri,serta buat belanjah sebelum hari raya Aidil Fitri di tahun 2022 ini.

” Kalau begini caranya lebih baik di bakar saja surat-menyurat penawaran dan penagihan kami,karena kami sudah sepakat awak media akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk mempertanyakan kejelasan dan perubahan tagihan yang dilakukan pihak Sekwan kota Lubuklinggau,”terangnya.(Ril)

Pos terkait